Asik Main Judi, Lima IRT Dibekuk, Polisi Juga Temukan Narkoba Jenis Sabu

oleh

JURNALJAMBI.CO – Jajaran Polres Kerinci, Jambi berhasil membekuk lima (5) Ibu Rumah Tangga (IRT) yang asik bermain judi kartu remi. Mirisnya, polisi juga temukan narkoba jenis sabu.

Penangkapan itu terjadi Jum’at (20/4) sekitar pukul 18.00 di RT 02 Desa Permanti Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungaipenuh, Jambi. Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kelima pelaku diantaranya MN (65), IRT, warga Desa Permanti, AS (37), IRT, warga Desa Pinggir Air, Kumun Debai, MR (44), IRT, warga Desa Permanti, ZR (55), IRT, warga Desa Pasar Hiang, dan DM (32), IRT, warga Desa Air Teluh, Kumun Debai.

“Barang bukti yang diamankan, 2 Set kartu remi Dasar Merah, 2 Set kartu remi dasar warna biru, Uang tunai Rp 130 ribu dalam keranjang anyaman plastik warna cokelat,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, pada saat penangkapan dan penggeledahan, petugas juga menemukan satu paket kecil yang diduga nafkoba jenis Sabu. Dari hasil penyelidikan sabu tersebut dibeli dari bandar berinisial YL, warga Desa Permanti.

“Selanjutnya anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci dan gabungan Sat Narkoba Polres Kerinci serta Sat Intelkam Polres Kerinci melakukan penggembangan terhadap pengedar sabu YL, dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kerinci. Sekira pukul 21.00, dilakukan penggrebekan dan penggeledahan terdahap rumah YL, pada saat penggeledahan yang diduga tersangka YL tidak berada dirumah dan petugas menemukan 1 buah bong yang berada di lemari kamar milik YL,” jelasnya.

Anggota Sat Intelkam Polres Kerinci kemudian mendapatkan informasi keberadaan tersangka YL berada di Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau. Sekira pukul 22.00 bertempat di jalan raya Desa Jembatan Merah Pulau Tengah, anggota berhasil  melakukan penangkapan terhadap yang diduga Bandar Narkoba jenis Sabu YL berserta suaminya berinisial HT.

Dalam penangkapan dan penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 2 paket Sabu dalam plastik bening, 2 plastik bening,  Satu buah Bong lengkap dengan pipet dan kompeng, Satu buah dompet dengan merk toko mas cemerlang warna biru, Bungkusan plastik kecil,  Satu pipet plastik warna bening, Satu korek api gas, 3 pipet plastik warna pink, Satu unit Sepeda motor Yamaha King warna Hitam.

“Saat ini tersangka judi dan pengedar narkoba dan barang bukti telah diamankan di Polres Kerinci, untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres Kerinci. (*)

Penulis : Yosep

Editor    : Ivan Ginanjar