Oleh : Aris Setia Budi, SE
Dari : Kabupaten Merangin
Presiden mahasiswa UPI “YPTK” Padang 2015
SISTEM demokrasi pada dasarnya, meletakan rakyat sebagai penentu dan pengendali pemerintahan, dan mengharuskan setiap warga negara terlibat dalam pengambilan keputusan. Keputusan yang sangat penting adalah memilih pemerintahan secara langsung, dan negara Indonesia telah menjamin kebebasan individu agar dapat memberikan suara pada pemilihan yang telah di buat. Hasil pemilihan oleh rakyat tersebut menghasilkan sebuah pemerintahan yang harus bertanggung jawab kepada rakyat dan tindakannya harus berpihak pada kesejahteraan dan kepentingan rakyat.
Pesta demokrasi akan kembali terjadi di Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA) 2018 pada 27 Juni 2018, dengan masa kempanye 15 februari sampai 24 Juni 2018. PILKADA serentak 2018 ini memilih 171 Kepala Daerah yaitu, 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten di sebagian wilayah Indonesia.
PILKADA 2018 akan segera berlangsung, segala proses dan persiapan telah lama di mulai, baik dari panitia penyelenggara, partai politik, para calon PILKADA dan rakyat. Tidak kalah penting media sosial, media televisi, media cetak dan baliho di sepanjang jalan memfokuskan pada sebuah topik yaitu, pelaksanaan pesta demokrasi di sebagian besar wilayah Indonesia.
Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi adalah salah satu wilayah yang juga akan mengadakan pemilihan di PILKADA serentak 2018, yaitu memilih Bupati dan wakil Bupati Merangin periode 2018 – 2023. Segala persiapan juga telah di mulai oleh semua elemen yang memiliki kepentingan pada pesta rakyat tersebut. Bahkan para calon Bupati dan calon wakil Bupati Merangin telah bersosialisasi dan berjanji pada masyarakat untuk mendapatkan dukungan sejak beberapa tahun yang lalu.
Segala bentuk persiapan ini, kita anggap sebagai input dalam sistem politik. Input yang baik menghasilkan output yang baik pula. Sebaliknya, apabila inputnya kotor, maka akan menghasilkan pemimpin yang berprilaku buruk pula kepada masyarakatnya. Sejatinya tujuan politik adalah untuk mensejahterakan rakyatnya, memberikan rasa aman dan nyaman melalui aturan dan program kerja yang dibuat nya. Pada tahap persiapan ini, merupakan situasi yang paling baik bagi masyarakat untuk mengetahui gagasan gagasan yang ditawarkan para calon. Masyarakat dapat dengan teliti mengevaluasi perjalanan karir atau kinerja yang berbasis bukti keberpihakanya pada kepentingan masyarakat. Apabila kedua indikator gagasan dan kinerja nya itu digunakan dalam memutuskan pilihan, pastilah kita memperoleh Bupati dan wakil Bupati yang membawa Kabupaten Merangin lebih baik.
Selama ini dengan sadar yang terjadi adalah begitu masif dan terencananya, para calon berkempanye untuk mempengaruhi dan menarik hati masyarakat dengan bantuan tunai atau bantuan berupa barang. Kepedulian para calon yang secara tiba tiba ingin dekat dan membantu rakyat dengan membiayai kebutuhan mendesak pada individu, Desa atau Kecamatan tertentu, merupakan input yang negatif dan menanamkan budaya politik transaksional, bahwa seolah olah suara rakyat dapat dibeli dengan uang dan modus peduli. Seringnya praktek tersebut terjadi, menanamkan paradigma baru bagi masyarakat, bahwa pesta demokrasi adalah pesta bagi bagi uang, bagi bagi kaos atau bantuan bernilai uang lainya. Pesta tersebut disimpulkan bahwa pemenangnya adalah para calon yang memiliki uang banyak dan modus yang gambarnya seolah peduli pada masyarakat banyak. Ingat, menjual suaramu adalah menjual lima tahun kesejahteraanmu.
Input dari sistem politik yang salah, tentunya telah membangun konsep baru, bahwa para pemenang PILKADA akan berupaya mengembalikan modal yang telah dikeluarkan pada saat proses kempanye. Berbagai cara dilakukan, sehingga tidak sedikit Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi yang berujung penjara. Data dari KPK kapala daerah tertangkap kasus korupsi, 2017 ada 5 Kepala Daerah, 2016 10 Kepala daerah, total 2004 smpai 2017 ada 78 Kepala Daerah (18 Gubernur dan 60 orang Wali Kota atau Bupati). Kondisi tersebut tidak mencerminkan sebuah pemerintahan yang bagus dan mengancam terwujudnya cita cita NKRI.
Sangsi yang sangat buruk dari permasalahan diatas adalah terbangkalainya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Realitanya, kecamatan Tabir Barat hingga hari ini masih banyak pekerjaan pemerintah yang mesti harus diselesaikan diantaranya adalah jalan yang rusak, listrik yang belum merata samapai ke semua Desa, pendidikan yang belum berkualitas, sinyal telekomunikasi yang belum ada, dan yang terpenting adalah pendapatan masyarakat melalui lapangan pekerjaan.
Tugas kita selaku rakyat adalah memilih para calon yang benar benar mampu berbuat untuk kesejahteraan rakyat, bukan malah menyengsarakan dan memakan hak rakyat.(*)