PT. BMJ Perampas Hak Masyarakat

oleh

Oleh : Aris Setia Budi, SE

Presiden BEM UPI YPTK Padang 2015
(Asal Kab. Merangin, Kec. Tabir Barat)

Keberadaan sebuah perusahaan perkebunan dalam wilayah Desa, semestinya menjadi dampak dalam meningkatkan pertumbuhan pereokonomian masyarakat setempat.

Implikasinya yaitu, penyerapan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, penerimaan pajak bagi Pemerintah dan pemanfaatan lahan masyarakat secara maksimal oleh pihak perusahaan. Jauh panggang dari api, PT Bunga Mas Jaya (BMJ) malah berdampak buruk keberadaanya bagi masyarakat.

PT BMJ adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang izin prinsip nya meliputi wilayah Desa Batang Kibul, Kec. Tabir Barat, Kab. Merangin – Jambi. Kurang lebih 300 hektar lahan masyarakat tersebut telah di garap perusahaan. PT BMJ beroperasi sejak tahun 2011, dimulai dengan penebangan Hutan dan mengambil kayu lalu di jual untuk di jadikan modal perusahaan.