Ternyata… Lambannya E-KTP Karena Jaringan Diputus, Ini Langkah Dukcapil Merangin

oleh

JURNALJAMBI.CO – Lambannya pembuatan E-KTP di Kabupaten Merangin, Jambi ternyata disebabkan oleh pemutusan jaringan pembuatan E-KTP di 24 Kecamatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, Jailani Arsyad menuturkan, pemutusan jaringan dilakukan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Jailani sendiri mengaku tidak mengetahui apa penyebab pemutusan. Ia kemudian mengirimkan surat ke Dirjen Dukcapil  Kemendagri untuk mempertanyakannya.

“Masih ada 14 ribu E-KTP yang belum dibuat jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Selama ini, masyarakat beranggapan bahwa mesin perekam rusak. Bukan itu penyebabnya. Mesin perekam bagus, tapi jaringannya yang diputus,” ujar Jailani.

Karena terputusnya jaringan lanjutnya, pegiriman data E-KTP dilakukan secara manual.

“Di Kecamatan tetap bisa melakukan perekaman E-KTP. Tapi, datanya tidak bisa dikirim melalui jaringan. Melainkan harus dibawa ke kantor Dukcapil di Bangko. Bisa dibayangkan berapa lamanya. Apalagi kecamatan kita jumlahnya ada 24,” sebutnya.

“Makanya, kami mengirimkan surat ke Dirjen Dukcapil untuk mengaktifkan kembali jaringan pembuatan E-KTP. Kasian masyarakat harus menunggu lama. Belum lagi pelaksanaan Pileg dan Pilpres,” pungkasnya. (*)

Penulis : Busri

Editor    : Ivan Ginanjar