Beredar Kabar, Juru Masak Rumdis Bupati Positif Rapid Test, Ini Kata Gugus Tugas

oleh

JURNALJAMBI.CO, Tanjabbar – Beredar kabar melalui pesan berantai di aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) terkait adanya juru masak Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Tanjab Barat yang positif Rapid Test Covid-19 sedang dirawat di RSUD KH Daud Arif Kualatungkal.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Juru Bicara Tim Gugus Tugas (TGT) penangan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat, H Taharuddin per hari Senin (13/7) memang ada penambahan dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berasal dari Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat yang saat ini dirawat di RSUD KH Daud Arif Kualatungkal.

“Ya, ada tambahan dua orang PDP yang saat ini di rawat di RSUD Kualatungkal, satu laki-laki inisial JL umur 63 tahun dan perempuan sebelumnya pernah dibawa ke RS Siloam Jambi inisial BT umur 51 tahun, keduanya dari Kecamatan Tungkal Ilir,” jelas Jubir TGT penanganan Covid-19 Tanjabbar di konfirmasi Senin (13/7) malam.

Disingging kabar salah satu PDP adalah juru masak di rumah Dinas Bupati Tanjabbar, H Taharuddin belum bisa memberi keterangan pasti karena belum mendapat informasi.

“Mungkin, tapi saya kurang tau persis benar atau tidak. Saya juga di beri informasi dari Dinkes Tanjabbar secara bertahap baik jumlah, nama, alamat dan lainnya,” sebutnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya, kedua PDP dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif, dan saat ini sudah dilakukan swab tes. “Kita masih menunggu hasil swabnya keluar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dengan penambahan dua orang PDP di Tanjabbar menjadi lima orang, tiga selesai pengawasan dan dua dalam pengawasan. Untuk pasien positif covid-19 masih tetap total 10 orang, sembuh tiga orang dan tujuh orang dalam perawatan.

Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) total 149 orang, 138 orang selesai pemantauan dan 10 orang masih dalam pantauan. Orang Dlam Pemantauan (ODP) total 28 dan yang masih dalam pemantauan hanya satu orang. (*)

Baca Juga:  Enam Desa di Sarolangun Sepakat Kelola Kawasan Secara Kolaboratif

Penulis: Ana