Kajari: Call Centre Vaksin Sangat Diperlukan, Mashuri Minta OPD Batasi Dinas Keluar Daerah

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Angka penyebaran Covid-19 kian hari kian mengalami peningkatan.

Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin tertanggal 5 Juli 2021, tercatat ada 810 orang terkonfirmasi Covid-19.

118 orang diantaranya sedang menjalani perawatan, 651 orang tuntas perawatan dan 41 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) menggelar rapat khusus di ruang pola 1 Kantor Bupati Merangin.

Dalam rapat yang turut dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon II setingkat Kepala Dinas itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin, Martha parulina Berliana menyinggung soal laporan 3 orang pasien yang meninggal saat melakukan Isolasi Mandiri (Isoman).

Menurutnya, penerapan SOP merupakan hal yang wajib dilaksanakan agar pasien Covid-19 tetap mendapatkan perawatan dan asupan gizi maksimal.

“Kebanyakan, yang Isoman hanya tahu mereka harus tetap dirumah saja. Tapi, mereka kurang mendapatkan aaupan gizi yang cukup dan obat-obatan. Maka, SOP perlu disosialisasikan kembali agar pasien yang melakukan Isoman bisa sembuh kembali,” ujarnya.

Kajari juga menyinggung tentang layanan vaksinasi.

“Pembangunan Call Centre vaksin agar tidak ada masyarakat yang terlewati untuk layanan vaksinasi. Jika peminatnya kurang dari 10 orang, maka petugas Call Centre bisa melakukan pendataan dan menggabungkan dengan peserta lain agar terpenuhi jumlah 10 orang,” jelasnya.

“Perlu keikhlasan dan kerjasama serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar untuk melakukan pemberantasan Covid-19. Kami juga bersedia memberikan pandangan hukum dalam pelaksanaan pengadaan dimasa covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Merangin, Mashuri mengaku akan memanggil Kabag Hukum dan Satgas Covid-19 Kabupaten Merangin untuk membicarakan soal Surat Edaran tentang penanganan Covid-19.

“Terima kasih atas masukan dari unsur Forkopimda dalam usaha untuk mengatasi penyebaran wabah Covid-19 tersebut. Mari bersama-sama kita perangi virus Covid-19 agar Kabupaten Merangin bisa terbebas dari Virus tersebut. Untuk Kepala OPD agar mengurangi kegiatan Dinas keluar daerah,” singkatnya. (*)