JURNALJAMBI.CO, Merangin – Jum’at (10/04) malam sekitar pukul 19.30 wib, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin bergerak melakukan uji Rapid Test terhadap 17 warga Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, Jambi.
Uji Rapid Test dilakukan karena ke-17 warga tersebut sempat berhubungan langsung dengan dua pasien yang sebelumnya dinyatakan positif berdasarkan Rapid Test.
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas, M. Arif, menuturkan bahwa hasil uji Rapid Test, ke-17 warga dinyatakan negatif.
“Awalnya kita hanya akan melakukan uji Rapid Test terhadap 16 warga. Belakangan, ada penambahan 1 orang dan menjadi 17,” ujar mantan Kadis PU Merangin itu.
“Alhamdulillah, hasil uji Rapid Test semuanya dinyatakan negatif. Meski demikian, warga ini tetap dalam pemantauan,” ujar M.Arif. (*)
Penulis: Kariuk