Terciduk, Wanita Muda Ini Simpan 20 Gram Sabu di Dapur

oleh

JURNALJAMBI.CO – SM (30) warga Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, Jambi kedapatan menyimpan sabu seberat 20 gram di dapur rumahnya, Senin (17/12).

Penangkapan itu berawal dari laporan warga. Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun bergerak cepat dan menggrebek rumah tersangka.

“Pada saat dilakukan penggerebekan oleh Tim Opsnal Unit Narkoba, personel melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka yang disaksikan oleh warga setempat,” ujar Kasubag Humas Polres Sarolangun Iptu Ardiansyah.

Saat  digeledah, tim mendapatkan barang bukti yang berada di dekat cucian piring di rumah tersangka berupa dua bungkus besar berisi serbuk kristal dengan bruto 20 gram, satu buah bong yang diduga dipakai sebagai alat hisap sabu, empat buah tutup botol air mineral, empat buah pipet, satu buah korek api gas, satu buah kotak warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya. “Pelaku terancam dengan kurungan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)