Pengangkatan Yogik Ditentang, Syafi’i: Saya Tidak Tahu Ada Larangan Anak Kades Jadi Perangkat Desa

oleh

JURNALJAMBI.CO – Kontroversi pengangkatan Yogik, anak kandung Kepala Desa (Kades) Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas sebagai perangkat desa menjadi buah bibir masyarakat.

Ketika dikonfirmasi, Camat Tabir Lintas, Syafi’i mengaku tidak tahu jika dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengangkatan Kepala Desa dan Perangkat Desa terdapat larangan bahwa anak, istri, adik, kakak dan ipar Kepala Desa dilarang menjadi perangkat desa.

“Emang ada Perbupnya? Saya justru belum pernah menerimanya.  Kalau memang ada, mohon kepada Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk menyurati atau mensosialisasikan Perbup tersebut kepada para Camat,” ujarnya.

Kata Syafi’i, selama ini dirinya menganggap tidak ada peraturan yang melarang anak Kepala Desa menjadi perangkat desa. Atas dasar tersebut, Ia pun menyetujui pengangkatan Yogik sebagai perangkat desa Koto Baru.

“Selama ini, sepanjang memenuhi persyaratan umum, ya saya setujui. Saya tidak tahu kalau anak kandung Kades dilarang jadi perangkat desa. Makanya Yogik bisa jadi Kaur Umum. Kalau memang benar itu dilarang, mohon juga disampaikan surat edarannya agar kami para Camat mengetahuinya dan mengevaluasi perangkat desa yang ada,” jelas Syafi’i.

Seperti diberitakan sebelumnya, putusan pengangkatan Yogik, anak kandung Kades Koto Baru sebagai Kaur Umum ditentang oleh Kadis PMD, M. Ladani.

Pria yang akrab disapa Bang Ladani itu menuturkan, istri, anak, adik, kakak, ipar Kades tidak boleh menjadi perangkat desa. Kata Bang Ladani, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengangkatan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Oh tidak boleh, Perbup tidak memperbolehkan istri, anak, adik, kakak, ipar Kades menjadi perangkat desa. Sebab, perangkat desa itu erat kaitannya dengan transparansi penggunaan anggaran dan arah kebijakan pembangunan desa,” ujar Bang Ladani.

“Kalau isinya (perangkat desa, red) masih disitu-situlah, nanti perencanaan anggarannya juga tidak kemana-mana. Ya masih disitu-situlah,” tambahnya. (*)

Penulis/Editor : Ivan Ginanjar