Ajukan Cuti, Istri Calon Bupati dan Wakil Bupati Ini Boleh Ikut Sosialisasi

oleh

“Surat itu (cuti) telah kami serahkan ke masing-masing ASN pada Senin (12/2) yang lalu setelah mendapatkan persetujuan dari BKN Regional Sumatera di Palembang,” ujar Nasution kepada Jurnaljambi.co.

“Secara kepegawaian mereka sudah cuti dan bebas dari tugas ASN. Dengan demikian mereka boleh mendampingi kegiatan sosialisasi suaminya. Hanya mendampingi dam tidak boleh ikut mensosialisasikan. Informasinya begitu, kalau mau jelas ya sama Panwas,” tambahnya sembari menjelaskan surat cuti itu berlaku hingga akhir masa kampanye. (*)