Panggil OPD, Komisi III DPRD Merangin Bahas Retribusi Sampah

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Komisi III DPRD Merangin memangil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna mencari solusi, agar Retribusi Persampahan tetap berjalan untuk dapat menambah Pendapatan Kabupaten Merangin.

Sejatinya retribusi persampahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin bukan suatu persoalan, jika pedagang, pengusaha dan masyarakat tertib akan aturan. Namun kesadaran untuk melakukan kewajiban terhadap pembayaran iuran retrebusi selama ini terkadang sering terabaikan.

“Ada berapa kendala yang terjadi terhadap Dinas DLH kita Merangin dalam Retribusi Persampahan, nah ini yang perlu kita dudukan bersama steak holder yang ada, seperti Perizinan, Kabag, Kerjasama, BPPRD, Aset dan, PDAM termasuk pimpinan Alfa Mart,” kata Ketua Komisi III DPRD Merangin As’ari Elwakas.

Katanya, salah satu upaya agar retrebusi tersebut bisa maksimal pemerintah harus menghimbau para pedagang, pengusaha dan masyarakat untuk taat memebayar iuaran sebagaimna yang telah ditetapkan.

“Minggu depan kita rapat kembali, nanti jadwal diatur minggu depan,” pungkas Ketua Demokrat Kabupaten Merangin ini.(*)