Komisi III DPRD Merangin Hearing Bersama OPD Terkait PAD

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Komisi III DPRD Merangin panggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin terkait penghasil pendapatan asli daerah (PAD).

OPD tersebut yakni Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) , Dinas Lingkungan Hidup(DLH), Dinas Perhubungan(Dishub), Dinas Perizinan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ketua Komisi III DPRD Merangin, As’ari Elwakas mengatakan rapat tersebut menyikapi hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait target PAD.

“Rapat hari ini menyikapi hasil pembahasan Banggar kemarin, bahwa ada beberapa target untuk OPD pengasil PAD. Jadi diawal tahun kita megajak mereka mengejar target tersebut dengan mendudukan Kabag Kerjasama dalam rapat ini,” kata Ketua Komisi III, Selasa (24/01/2023).

Politisi yang akrab disapa Apuk tersebut mengatakan pihaknya ingin mengetahui dan bersama-sama membahas agar realisasi PAD bisa maksimal. seperti retribusi kebersihan yang jangan sampai pendapatan dan biaya operasional dalam tidak berimbang.

“Untuk itu kita mencari solusi cara menagih, misalnya retribusi sampah rumah tangga, jika petugas menagih dari rumah kerumah tentu butuh biaya, jika saling bekerjasama maka biaya yang kita keluarkan untuk PAD bisa lebih sedikit,”katanya.

Apuk melanjutkan selama ini potensi PAD belum maksimal digarap OPD, hal itu juga yang menyebabkan realisasi PAD disejumlah OPD tidak terealisasi sesuai terget.

“Ya, kurang maksimal. Peluang besar, cuma realisasi belum tercapai dengan maksimal
Sebab itulah kita kumpulkan diawal tahun agar PAD dapat maksimal,” sebutnya. (*)