Seperti Kubangan, Pinggir Jalan Lintas Sarolangun Jadi Tempat Pembuangan Limbah

oleh

JURNALJAMBI.CO, SAROLANGUN – Pinggir badan jalan Lintas Sumatera di simpang lampu merah Sarolangun terlihat seperti kubangan kecil, diduga dijadikan tempat pembuangan limbah warung yang berada di sekitar lokasi. Kondisi ini, selain mengganggu pemandangan dan keindahan kota, genangan air berminyak dan beraroma tak sedap ini juga mengganggu kenyamanan pengendara. khususnya pengendara roda dua yang sedang berhenti.

Pantauan media ini, kondisi ini dikeluhkan warga dan pengguna jalan, hal ini sudah berlangsung lama, tak jarang para pengendara menutup hidung oleh bau tak sedap yang busuk menyengat, apa lagi saat cuaca panas, dan bila usai diguyur hujan, genangan air semakin lebar. Kuat dugaan, limbah busuk tersebut bukan air hujan, tapi berasal dari air cucian piring (limbah) warung pedagang di sekitar lokasi.

Tentu saja, kondisi ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena jelas mengganggu. Kota menjadi tercemar dan keindahan kota menjadi rusak. Untuk itu, para pedagang seharusnya mematuhi peraturan yang ada dan tidak membuang limbah sembarangan.

Terkait masalah ini, Kurniawan, ST Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun menyayangkan perilaku pedagang sekitar lokasi, Kadis meminta kesadaran para pedagang untuk tidak membuang limbahnya ke pinggir jalan.

“Kita meminta kesadaran para pedagang, untuk tidak membuang limbahnya ke pinggir jalan, buanglah di tempat yang sudah kita sediakan, patuhilah peraturan yang ada,” kata Kadis Kurniawan saat dikomfimasi wartawan media ini di kantornya, Selasa (17/1).

Lanjut Kadis Kurniawan, permasalahan pedagang pinggir jalan lintas tersebut bukan itu saja, sehabis menjual dagangannya, beberapa pedagang juga meninggalkan lapaknya di area yang dilarang dan tidak mematuhi peraturan daerah (Perda). Kadis berharap hal ini menjadi perhatian pihak penegak Perda.

Baca Juga:  PTPN VI Raih Top Digital Award

“Para pedagang tidak diperbolehkan meninggalkan lapak di area larangan, dalam hal ini kita minta pihak penegak Perda untuk menjalankan tupoksinya,” harap Kadis Kurniawan.

Kadis Kurniawan menyebut, para pedagang sudah berkali-kali diberitahu dan diperingatkan agar mematuhi Perda.

“Kita punya Perda yang harus dipatuhi, mari patuhi, cintai lingkungan kota Sarolangun, jangan buang limbah dagangan ataupun sampah di sembarang tempat,” pungkas Kadis Kurniawan. (gus)