Labkesda Minta Arahan dan Petunjuk ke DPRD Kota Jambi

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAMBI– Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Jambi, dr Ade Delpita, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi yang dipimpin Kemas Farid Alfarelly, hari ini Selasa (23/8/2022).

Dia mengatakan Labkesda mulai beroperasi sejak 2 tahun lalu, sejak 2021 lalu. Staff Labkesda berjumlah sekitar 20 orang, 12 di antaranya ASN dan selebihnya tenaga kerja kontrak dan analis.

“Kami di sini sangat berterima kasih kepada tim pansus DPRD kota Jambi yang membantu kami dalam lancarnya selain dari kebutuhan Perda, juga untuk semua yang berkaitan dengan kegiatan di Labkesda Kota Jambi, kami tetap akan melakukan koordinasi yang baik, mohon arahan dan petunjuk selanjutnya,” ujarnya

Ketua Pansus DPRD Kota Jambi didampingi anggota mengatakan kunjungan ini tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan perubahan keempat atas peraturan daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum yang berlangsung di ruang rapat Bapemperda DPRD kota Jambi, Senin (22/8/2022) lalu.

“Pagi ini kami bekerja dalam melaksanakan fungsi kami yakni fungsi legislasi, kita memberikan kepastian hukum pada Labkesda nantinya dituangkan dalam Perda bagaimana Labkesda kedepan bisa melakukan retribusi daerah, seperti yang kita dengar bersama dari operasional 2021 Labkesda ini sudah berkembang dan kita lihat menjadi penopang utama dalam kondisi covid kemarin,” jelasnya.

Tim pansus juga melihat secara khusus alat-alat ataupun kelengkapan Labkesda untuk memberikan pelayanan.

Kemas Farid mengatakan dia dan tim sangat berhati-hati dalam menyusun perda tersebut dan melibatkan Kumham.

“Dalam meramu Perda ini kami sangat hati-hati dan sangat teliti, dari pasal per pasal ayat per ayat kita melibatkan kumham sehingganya nanti kami juga menyisipkan bagaimana porsi dari masyarakat tidak mampu itu bisa ditindaklanjut dengan peran pemerintah kota Jambi, sehingga tidak memberatkan nantinya terhadap tarif retibusi,” tutup Kemas. (red)

Baca Juga:  Luar Biasa, Anggaran Belanja Pena Dinas PUPR Sarolangun tahun 2022 Berjumlah Pantastis