Kemas Faried : Labkesda Jangan Hanya Andalkan Uji Klinis

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAMBI- Setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) Pembahasan dan Pengkajian Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Pansus DPRD Kota Jambi yang dipimpin Kemas Faried Alfarelly melakukan sidak ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Jambi, Selasa (23/8).

Sidak tersebut guna melihat dan memberikan kepastian hukum kepada Labkesda untuk menarik retribusi.

“Kita tahu bahwa dari tahun 2021, Labkesda ini sudah berkembang dan menjadi penopang utama pada saat kondisi Covid-19 kemarin,” kata Kemas Faried dengan didampingi para anggota Pansus.

Kata Kemas, kunjungan ini juga untuk memastikan alat-alat dan kelengkapan dalam memberikan pelayanan memadai.  “Kami juga dalam meramu Perda ini sangat hati-hati dan teliti, dari pasal per pasal, ayat per ayat kami melibatkan Kemenkumham,” ujarnya. Dia menambahkan, dalam Perda ini juga akan mengakomodir warga tidak mampu untuk bisa diberi pelayanan tanpa memberatkan. Sejauh ini kata Kemas, tidak ada kendala dalam menyusun Perda perubahan retribusi jasa umum tersebut.

“Harusnya tahun kemarin sudah selesai, tapi karena ada Omnibus Law, dan Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2022, maka kita harus menyesuaikan,” jelasnya.

Kemas berharap, Labkesda mampu berinovasi, jangan mengandalkan uji klinis pada manusia saja, tapi juga harus bisa mengecek kadar air dan kadar logam. “Jadi ini bisa menjadi pemasukan juga untuk daerah,” katanya.

Sementara itu, Anggota Pansus, Yasir mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar Perda ini nantinya menitik beratkan dan menggratiskan biaya pemeriksaan bagi warga tidak mampu.

“Itu harus kita masukkan dalam Perda ini. Kita tidak bisa menyamakan aturan ini untuk warga yang memiliki ekonomi menengah keatas dan menengah ke bawah. Itu jadi perhatian kami,” jelasnya.

Baca Juga:  Luar Biasa, Anggaran Belanja Pena Dinas PUPR Sarolangun tahun 2022 Berjumlah Pantastis

Sementara itu, Kepala UPTD Labkesda Kota Jambi, dr. Ade Delpita, Sp. PK tidak mau berkomentar saat diminta keterangan oleh wartawan, perihal sidak dan kunjungan Pansus DPRD Kota Jambi tersebut. (RED)