Dalam Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati Minta Pendapat dan Saran Dewan

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN -Dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Merangin, Bupati Merangin, Al Haris secara gamblang meminta pendapat dan saran kepada Dewan tentang kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‘’Kebersamaan saling mendukung itu sangat dibutuhkan. Saran dan pendapat dari Dewan ini, akan berkontribusi besar kepada kinerja Pemerintah Daerah ke depan agar lebih baik lagi,’’ujar Bupati dibenarkan Wabup H Mashuri.

Menyampaikan LKPJ 2020 jelas Bupati, adalah kewajiban Pemerintah Daerah setelah berakhirnya pelaksanaan Tahun Anggaran 2020. Pemerintah daerah melaporkan kemajuan penyelenggaraan Pemerintahan dan capaian pembangunan.

LKPJ 2020 lanjut bupati, merupakan laporan resmi bupati kepada Dewan, sebagai wujud dari tugas-tugas yang telah dilakukan selama 2020. Tugas itu tentunya dilakukan dengan semua element OPD.

Diharapkan bupati, rekomendasi Dewan itu akan turut memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)