HBA Unggul Telak di TPS Rumah Alharis

oleh

JURNALJAMBI.CO – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar, Hasan Basri Agus (HBA) unggul telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36 Kelurahan Pematang Kandis Bangko.

Di TPS yang berlokasi dilingkungan tempat tinggal Bupati Merangin, Alharis di Kelurahan Pamatang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin itu, HBA memperoleh 79 suara dari 159 suara.

Pesaing terdekat HBA yakni Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sofyan Ali dengan 7 suara disusul Tamar Tarawe (PAN) dengan 6 suara dan Gufron Azis (Gerindra) dengan 5 suara.

Pantauan Jurnaljambi.co di TPS 36, penghitungan suara untuk Caleg DPR RI baru dillaksanakan sekitar pukul 16.30 Wib dan berakhir pukul 17.30 Wib.

Menariknya, dari 159 suara, tercatat ada 5 surat suara yang dinyatakan tidak sah.

Ketua KPPS TPS 36, Tibroni menuturkan, ke-5 surat suara dinyatakan tidak sah lantaran tidak dicoblos sama sekali.

“Mungkin pemilih bingung, makanya tidak ada caleg yang dicoblos,” singkatnya. (*)