Pelaku Penikaman di Desa Jambi Tulo Diringkus, Timah Panas Bersarang di Kaki

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Pelaku penikaman dan pembunuhan di Desa Jambi Tulo, Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi ditangkap tim opsnal Satreskrim Polres bersama Tim Resmob Polda Jambi.

 

Pelaku berinisial S (38) warga Rt 04 Desa Jambi diringkus polisi di kawasan kantor Pemadam Kebakaran, Kota Jambi pada Rabu (16/02/2022) malam.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, pelarian pelaku sudah berakhir. Karena berkat informasi dari warga pelaku berhasil ditangkap di kawasan kantor Damkar Kota Jambi.

 

“Petugas mendapat informasi pelaku itu sedang bersembunyi di mobil jualan rokok. Saat hendak ditangkap pelaku melawan petugas dan berusaha kabur, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Yuyan.

 

Dikatakan, pihaknya belum bisa untuk memberikan keterangan terkait motif karena apa lelaku tega, menghabiskan nyawa korban.

 

“Sekarang pelaku masih diperiksa lebih lanjut. Terkait keterangan lebih jelas akan kita sampaikan setelah pelaku ini kita periksa,”tutupnya. (red)

 

Sumber: sidakpost.id

No More Posts Available.

No more pages to load.