Dewan Soroti Rehab SDN 104 Kota Jambi

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menemukan kondisi rehab gedung sekolah yang dianggap tak sesuai. Hal itu diketahui saat kunjungannya ke SDN 104 Kota Jambi, yang berada di Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Selasa (9/8).

“Sebenarnya hanya ingin meninjau pelaksanaan pembelajaran serta meninjau perangkat pengajar di sekolah. Tapi kami justru melihat sejumlah ruang belajar serta perpustakaan di SDN 104 Kota Jambi, tampak sudah mulai direhab, dan sejumlah bagian gedung, seperti atap sudah dibongkar. Termasuk dinding ruangan sudah dibongkar,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jefrizen.

Pihaknya beserta rombogan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan material kayu sebagai rangka atap beberapa ruang belajar di SDN 104 tersebut. “Pasalnya, kondisi kayu yang sudah terpasang dan akan dipasang tampak lunak dan tipis dibandingkan kerangka atap sebelumnya. Kayu tersebut tampak seperti kayu yang biasa digunakan untuk membuat warung maupun kandang ayam. Kami awalnya bukan memantau pekerjaan, namun terkait permasalahan di SDN 104. Tapi pas ke sini (sekolah,red) tampak perkerjaan dan kondisinya agak memprihatinkan,” jelasnya.

Jefrizen menilai, pengawasan oleh konsultan pengawas pada pekerjaan tersebut sangat lemah. Sehingga ia meminta agar dapat lebih ditingkatkan kembali kualitasnya. “Pengawasan agak kurang. Saya sudah ingatkan mereka. Ini memang bukan ranah Komisi IV, tapi nanti akan saya sampaikan ke Komisi III. Saya prihatin dan kecewa. Seharusnya ini lebih bagus lagi kayunya, agar bangunan bertahan lama,” tambahnya.

Senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, M Zayadi. Dia meminta agar pekerjaan tersebut dapat dihentikan terlebih dahulu. “Ini kita minta skip (tunda) aja dulu, masak model kayunya seperti itu. Masih bagus yang lama, yang sudah terpasang kalau bisa dibongkar juga. Diganti,” tegasnya.

Baca Juga:  Luar Biasa, Anggaran Belanja Pena Dinas PUPR Sarolangun tahun 2022 Berjumlah Pantastis

Sementara itu, Wahid, Perwakilan Konsultan Pengawas Pekerjaan tersebut mengaku, berdasarkan keterangan rekanannya itu, bahan yang digunakan memang menggunakan bahan kelas 2. “Makanya yang datang kayu seperti itu. Kita nanti akan suruh ganti dan bongkar lagi. Termasuk yang dipasang,” jelasnya.

Sementara Plt Kepala SDN 104 Kota Jambi, Afrianto menyebutkan, dirinya tak mengetahui pasti mengenai spesifikasi rehab tersebut.  “Awalnya dewan datang mau mengecek karena kemarin ada guru yang terjadi salah paham. Tapi mereka melihat pekerjaan ini, dan dikomentari. Saya kurang begitu mengerti spesifikasi,” singkatnya.

Untuk diketahui, rehabilitasi sedang berat sarana prasarana dan utilitas SDN 104 Kota Jambi menggunakan DAK senilai Rp 200.995.805 dengan nomor kontrak PG.01.02/036/SP-K/PKL/2022 dan dikerjakan CV Januari Mitra Sejati. Sementara pengawasnya yakni, CV Mega Cipta Konsultan. Sedangkan untuk perpustakaan juga dikerjakan CV Januari Mitra Sejati dengan anggaran Rp92.373.000 dan pengawasnya yakni, CV Pratama Konsultan. Kedua pekerjaan tersebut ditargetkan selesai selama 90 hari. (RED)