JURNALJAMBI.CO – Anggota DPRD Kabupaten Tebo, Suryadi alias Dedi Virgo, melontarkan kritik keras terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tebo. Ia menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran, khususnya terkait akses dokumen penting seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau “buku merah”.
Ketua Fraksi PAN yang juga Ketua DPD PAN Tebo ini secara khusus menyoroti sikap Plt Kepala Bakeuda Tebo yang juga merangkap Kadis PUPR Tebo. Menurut Dedi, TAPD Tebo seharusnya tidak mempersulit akses dewan terhadap dokumen anggaran yang merupakan bagian vital dari fungsi pengawasan DPRD.
“Itu hak Dewan, diatur oleh undang-undang dan bukan rahasia negara. Kenapa dipersulit, mutar-mutar, pakai acara diminta bersurat, segala macam,” tegas Dedi.
Dedi membandingkan dengan daerah lain di mana anggota dewan bisa dengan mudah mendapatkan salinan DPA hanya dengan menghubungi kepala OPD. “Tapi kenapa di Tebo seperti ini, sudah seperti meminta dokumen yang menjadi rahasia negara saja,” keluhnya.
Ia pun mendesak agar bukan hanya Dinas PUPR, tetapi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tebo segera menyerahkan dokumen anggaran kepada DPRD Tebo.
Dedi Virgo juga mengingatkan kembali janji Wakil Bupati Tebo saat paripurna LKPJ yang akan menindaklanjuti rekomendasi dewan. “Salinan DPA yang diminta ini sudah disampaikan oleh Fraksi PDIP pada paripurna tanggal 28 April lalu. Artinya sudah hampir satu bulan, kenapa belum juga diserahkan,” pungkas Dedi, mempertanyakan lambatnya respons TAPD.(*)