Terungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI: Pemindahan Uang dari Rekening Dormant

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satrya Triputra (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Kepolisian mengungkapkan motif penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) atau Kacab BRI, Mohamad Ilham Pradipta (MIP).

JURNALJAMBI.CO – Pihak kepolisian mengungkapkan motif penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) atau Kacab BRI, Mohamad Ilham Pradipta (MIP).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satrya Triputra mengatakan, tindak kejahatan ini dilatarbelakangi pelaku yang menginginkan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampung.

Bacaan Lainnya

“Motif dari pada para pelaku melakukan perbuatannya yaitu, para pelaku atau para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Rekening dormant adalah rekening pasif yang tidak memiliki aktivitas dalam jangka waktu tertentu.

Jenis rekening dormant dapat berupa rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, serta rekening rupiah/valas.

Diberitakan sebelumnya, Mohamad Ilham Pradipta diculik saat berada di area parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Ia ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dan menahan 15 tersangka.

“15 tersangka tersebut kami membagikan menjadi empat kategori atau empat klaster,” kata Kombes Wira.

Mereka berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, AS.

Kalster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan terhadap korban yang berjumlah empat orang, yakni berinisial C alias K, DH, AAM, JP.

Dwi Hartono (DH), salah satu aktor merupakan seorang pengusaha bimbingan belajar (bimbel).

Kemudian klaster kedua yakni eksekutor terhadap korban. Di klaster ini terdapat lima orang, yakni berinisial E, REH, JRS, AT, EWB.

Klsater ketiga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebanyak 3 orang, yakni JP, MU, DSD.

Klaster keempat, orang yang membuntuti korban, sejumlah 4 orang, yakni AW, EWH, RS, AS.

Selain 15 tersangka tersebut, polisi juga menetapkan satu tersangka anggota TNI yakni Kopral Dua (Kopda) FH.

Sehingga total terdapat 16 tersangka yang ditangkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *