JURNALJAMBI.CO – Seorang pasangan suami istri di Muaro Jambi, Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31), nekat menculik Muhammadiah (65), seorang lansia, dan menyekapnya selama empat hari. Pelaku yang membawa airsoft gun ini mengancam korban dan bahkan mengaku sebagai polisi untuk menakut-nakuti. Selama disekap, korban diborgol dan dirantai dengan panjang sekitar 2 meter di rumah di Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi.
Keluarga korban sempat menerima telepon dari pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta. Namun, berkat laporan dari keluarga, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, membenarkan bahwa pelaku sempat mengaku sebagai polisi untuk menakut-nakuti korban.(Zar)