Jaksa Agung Pastikan BBM RON 92 Pertamax Pertamina Sesuai Standar, Tidak Terkait Kasus Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin Pastikan BBM RON 92 Pertamax Pertamina Sesuai Standar dan Tidak Terkait Kasus Korupsi

JURNALJAMBI.CO – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan penjelasan terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diproduksi oleh PT Pertamina (Persero). Menurut Burhanuddin, BBM jenis RON 92 Pertamax yang dipasarkan oleh Pertamina sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang berlangsung.

“Produk yang diproduksi dan didistribusikan Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada, dan tetap tidak terkait dengan kasus hukum yang sedang kami tangani,” jelas Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Kamis (6/3/2025).

Burhanuddin juga menegaskan bahwa stok BBM di Indonesia masih mencukupi, dengan estimasi stok antara 21 hingga 23 hari. Ia menjelaskan bahwa kasus korupsi yang sedang diselidiki terkait tata kelola minyak mentah hanya berlaku untuk periode 2018 hingga 2023, dan tidak berdampak pada stok BBM tahun 2024.

Ia juga mengonfirmasi adanya fakta hukum yang menunjukkan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran yang tidak sesuai, yakni membayar RON 92 dengan harga RON 90, meskipun RON 92 yang dipesan tidak sesuai dengan yang diterima.

“Ini perlu dipahami oleh masyarakat agar tidak ada lagi kebingungan atau masalah terkait kualitas BBM Pertamina,” tegas Burhanuddin.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *