Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Hadiri Peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) KPK

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dan Sekda Budhi Hartono mengikuti peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) secara virtual yang diselenggarakan oleh KPK.

JURNALJAMBI.CO – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, beserta Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dan Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, mengikuti acara peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) secara virtual. Acara ini digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Maret 2025, melalui Zoom Meeting yang dihadiri di Ruang Kerja Bupati Muaro Jambi.

Acara ini juga diikuti oleh Asisten III Abdul Hamid, Kepala Inspektorat Herlina, dan Kepala BPKAD Alias, yang turut mewakili Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Peluncuran IPKD MCP merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. KPK berupaya menyesuaikan dan mengevaluasi indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) guna meningkatkan integritas dan efektivitas pengendalian risiko korupsi.

Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan komitmen Pemkab Muaro Jambi untuk mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi yang direkomendasikan oleh KPK. Tiga langkah utama yang akan diimplementasikan meliputi:

Meningkatkan Transparansi: Menyediakan informasi yang jelas dan akurat bagi masyarakat.

Meningkatkan Akuntabilitas: Memastikan bahwa setiap keputusan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Meningkatkan Integritas: Menjaga agar setiap keputusan dan kegiatan dilakukan dengan integritas tinggi tanpa adanya korupsi.

Bupati Bambang menegaskan, Kabupaten Muaro Jambi akan bekerja sama secara aktif dengan KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan di daerah. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi berjalan dengan akuntabilitas yang tinggi, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *