Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Gelar Acara Pisah Sambut Pj Bupati Raden Najmi dan Bupati Terpilih Bambang Bayu Suseno

Penjabat Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, bersama Bupati Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dalam acara pisah sambut di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Senin (3/3/2025).

JURNALJAMBI.CO – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar acara pisah sambut antara Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, dan Bupati serta Wakil Bupati Muaro Jambi terpilih, Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Junaidi H. Mahir. Acara yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi pada Senin (3/3/2025) ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, serta seluruh jajaran pejabat lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.

Pj Bupati Raden Najmi dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Jambi atas kepercayaan yang diberikan selama masa transisi. Ia juga mengapresiasi kerjasama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selama delapan bulan kepemimpinannya. Raden Najmi berharap beberapa program yang belum selesai, seperti pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pemekaran desa, dan perlindungan anak dan perempuan, dapat dilanjutkan oleh pemerintahan yang baru.

Bupati Muaro Jambi terpilih, Bambang Bayu Suseno, yang didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Raden Najmi atas dedikasi dalam memimpin selama masa transisi. BBS menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan program dan visi-misi mereka dalam program “Muaro Jambi Berbakti” yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Jambi, Al Haris, turut memberikan ucapan selamat kepada BBS dan Junaidi H. Mahir, berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

Dengan serah terima jabatan ini, kepemimpinan baru di Kabupaten Muaro Jambi resmi dimulai. Program-program strategis pun segera dijalankan untuk mewujudkan visi Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, dan Maju selama lima tahun ke depan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *