Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Resmi Luncurkan Penyerahan DPA SKPD 2025 untuk Percepatan Pelaksanaan Anggaran

Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, meluncurkan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk SKPD Pemkab Muaro Jambi Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Bupati, Rabu (8/1/2025).

JURNALJAMBI.CO – Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, secara resmi meluncurkan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Muaro Jambi Tahun 2025 pada acara yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu (8/1/2025) pagi. Peluncuran DPA ini menandakan dimulainya implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 yang telah disahkan sebelumnya.

Dalam sambutannya, Raden Najmi mengungkapkan bahwa Pemkab Muaro Jambi telah menyepakati dan mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2024 tentang APBD 2025, serta Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2024 mengenai penjabaran APBD 2025. Dengan begitu, seluruh SKPD kini dapat melaksanakan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyerahan DPA SKPD ini bukan hanya simbolis, tetapi juga menjadi pedoman awal bagi perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pada tahun 2025,” ujar Raden Najmi. Dia juga menekankan pentingnya kinerja yang akan dievaluasi secara berkala, dengan penghargaan diberikan kepada SKPD yang mampu menyelesaikan DPA sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Struktur APBD 2025 mencakup pendapatan sebesar Rp 1,6 triliun, dengan alokasi belanja yang mencapai Rp 1,7 triliun. Raden Najmi menegaskan bahwa setiap SKPD yang mengelola penerimaan daerah dituntut untuk merealisasikan target minimal 100% dan bahkan melampaui target tersebut.

Selain itu, Pj Bupati juga menginstruksikan agar setiap SKPD mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, penanggulangan stunting, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Langkah-langkah ini harus segera dilakukan agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari kehadiran pemerintah,” tutup Raden Najmi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *