JURNALJAMBI.CO – Kota Jambi berhasil meraih Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 dengan nilai 4,32 dan predikat “Memuaskan” dari Kementerian PANRB. Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam mendukung penerapan transformasi digital dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan.
Kota Jambi Menjadi Peringkat Empat Nasional dalam SPBE 2024
Kota Jambi mencatatkan prestasi membanggakan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan meraih nilai 4,32 dan predikat “Memuaskan” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Prestasi ini menjadikan Kota Jambi sebagai peringkat keempat nasional dalam kategori pemerintah kota. Selain itu, Kota Jambi juga menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang memperoleh predikat tersebut, dengan capaian tertinggi di provinsi ini.
Kunci Keberhasilan SPBE Kota Jambi
Sri Purwaningsih, Penjabat Wali Kota Jambi, menekankan bahwa keberhasilan SPBE sangat bergantung pada keterpaduan dan kolaborasi antarperangkat daerah. Hal ini menjadi fondasi penting dalam menerapkan empat domain utama SPBE. Selain itu, kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang mengelola SPBE, terutama tim Diskominfo, juga diakui sebagai faktor kunci dalam mendukung “Smart City” dan pencapaian SPBE.
Pentingnya Kolaborasi dan Kompetensi SDM dalam SPBE
Sri Purwaningsih menyebutkan bahwa untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dibutuhkan strategi yang konsisten dalam pemenuhan dan penyediaan data dukung yang mendukung transformasi digital dan SPBE. Peningkatan kompetensi SDM menjadi hal yang tidak kalah penting untuk memperkuat pengelolaan data dan mendukung layanan publik yang lebih baik.
Dampak Positif SPBE bagi Layanan Masyarakat
Peningkatan Indeks SPBE turut berkontribusi pada kinerja pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan tercapainya Indeks SPBE yang memuaskan, Kota Jambi semakin dekat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas serta terpercaya.(Say)