Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika didampingi Kepala BKPSDM Linda Novita  Sidak ke Dinas PUPR, 3 Kabid Tidak Ngantor

Wabup Gerry Trisatwika dan Kaban BKPSDM Linda Novita berfoto bersama Kadis PUPR Arief Hamdani, Sekdin Zainul Arifin dan para staf

JURNALJAMBI.CO – Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun Gerry Trisatwika didampingi Kepala BKPSDM Linda Novita melakukan kunjungan kedisiplinan secara medadak (Sidak ) ke Dinas PUPR Sarolangun, Senin pagi 22 September 2025. Tiba di Dinas PUPR, Wabup Gerry dan Kaban BKPSDM beserta rombongan disambut Kadis PUPR Arief Hamdani dan Sekdin Zainul Arifin beserta para pegawai dan P3K.z

Yang menjadi sorotan, dari keterangan yang dihimpun, Sekdin Zainul Arifin, walaupun dengan kesehatan seadanya, tetap hadir, namun 3 (Tiga ) Kepala Bidang (Kabid), absen (Tdak ngantor), 1 Kabid absen dengan keterangan izin karena sedang sakit, sedangkan 2 Kabid lainnya absen tanpa keterangan. Dugaan kondisi indispliner pegawai pada Dinas PUPR yang menjadi sorotan beberapa bulan terakhir, hari ini terbukti, degan absennya 3 Kabid dan beberapa pegawai.

Wabup Gerry Trisatwika saat memberikan arahan dan pembinaan ASN

Kepada wartawan, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika mengatakan, sidak kedisiplinan adalah untuk memantau dan meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengawasi pelaksanaan tugas agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, sidak juga berfungsi sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan untuk memastikan ASN taat pada jam kerja dan memberikan pelayanan publik yang baik.

Sidak bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi kedisiplinan pegawai, seperti presensi (daftar hadir), disiplin masuk dan pulang kerja, serta kepatuhan terhadap jam kerja. Sidak bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan agar ASN mematuhi aturan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari peraturan pemerintah terkait disiplin ASN, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sidak ini bertujuan untuk memastikan disiplin pegawai, mengevaluasi kinerja, serta mendorong pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat, sidak adalah sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Kaban BKPSDM Linda Novita saat memberikan arahan dan pembinaan ASN

Kaban BKPSDM Linda Novita, menanggapi kondisi indispliner 3 Kabid yang tidak berada di kantor pada saat jam dinas dan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, pihaknya sudah menyerahkan permasalahan ini kepada pimpinan SKPD, dalam hal ini Dinas PUPR untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Masalah ASN yang tidak hadir tanpa keterangan sudah kami arahkan kepada pimpinannya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Karena penegakan disiplin terlebih dahulu dimulai dari internal SKPD,” kata Kaban Linda Novita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *