JURNALJAMBI.CO – Isu tekait adanya monopoli harga TBS (Tandan Buah Segar)
di Kuamang Kuning Kabupaten Bungo Provinsi Jambi ternyata tidak benar alias hoax. Fakta terungkap dari beberapa narasumber media ini dengan klarifikasi yang menyatakan isu adanya monopoli harga TBS yang diduga dilakukan oleh bos loading ramp sawit “Pandawa” milik Bejo, dibantah oleh para petani, isu tersebut adalah hoax.
“Itu hanya berita hoaks. Kami selalu menjual ke loading ramp sawit di wilayah Kuamang Kuning, dan setiap loading ramp selalu menampilkan harga di pintu masuk,” ujar seorang petani.
Ia menambahkan, petani juga bisa langsung menjual TBS ke PT. SAL sebagai pihak perusahaan kelapa sawit (PKS). “Tidak ada potongan sama sekali, hanya dilakukan sortir bila ada buah yang belum masuk kategori panen, misalnya buah masih muda,” jelasnya.
Sementara itu, Tohirun, salah satu petani, juga menyampaikan klarifikasinya.
“Saya tidak pernah bilang kalau loading ramp milik Pak Bejo (Pendawa) maupun PT. SAL memonopoli harga TBS di Kuamang Kuning. Saya juga tidak pernah bertemu wartawan yang menulis berita tersebut. Jadi saya heran kenapa nama saya dicatut,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dugaan monopoli harga TBS karena adanya perbedaan harga di sejumlah loading ramp tidak benar.
“Petani bebas menjual ke loading ramp maupun langsung ke PT. SAL, bahkan kami juga sering menjual ke pabrik lain di luar tanpa masalah,” bebernya.
Menanggapi isu potongan harga Rp300, Humas PT. SAL turut memberikan penjelasan.
“Kami sebagai perusahaan kelapa sawit tidak pernah melakukan potongan harga. Penerimaan TBS selalu 0%, hanya saja TBS yang tidak sesuai kriteria memang dikembalikan, misalnya TBS basah atau buah yang belum layak panen,” tegasnya.