Apa Benar Nasabah BRI Harus Ganti ATM?

oleh

JURNALJAMBI.CO – Beredar dengan cepat info nasabah Bank BRI harus ganti ATM sebelum tanggal 30 Oktober.

Jika tidak dilakukan, maka akan ada pemblokiran ATM massal.

Begitulah kira-kira informasi yang beredar di media sosial.

Seorang pejabat di BRI Palembang yang enggan namanya disebutkan, Kamis (25/10/2018) mengatakan, jika penggantian ATM nasabah BRI itu khusus pemegang tabungan Simpedes.

Itu sudah sesuai ketentuan Bank Indonesia, demi keamanan nasabah sendiri.

“Perlu diingat, bahwa yang utama untuk dilakukan penggantian adalah kartu Simpedes,”

“Tujuannya diganti adalah untuk keamanan nasabah sendiri dan hal ini sudah sesuai dengan ketentuan regulator (BI),” melalui siaran resmi BRI.

Diterangkannya, adanya informasi tersebut, nasabah tidak perlu panik dan nasabah dapat melakukan penggantian kartu di unit kerja BRI dimana pun sepanjang kartunya masih aktif dan membawa bukti diri e-KTP.

“Nasabah tidak perlu panik, tetapi semakin cepat mengganti jauh lebih baik agar nasb lebih aman,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk nasabah yang belum mendapat SMS blast, silahkan saja ditukar apabila kartunya masih magnetik strip.

“Nanti akan diganti kartu berchip baik yang ada logo GPN atau tidak fungsinya sama,” ungkapnya.

Sementara untuk nasabah BRI lainnya di luar tabungan Simpedes, hal itu belum diwajibkan, namun secara prinsip demi keamanan nasabah sendiri.

“Kalau yang lain belum wajib, tetapi jika mau diganti lebih baik,” pungkasnya.

Beberapa hari ini beredar info nasabah Bank BRI harus ganti ATM sebelum tanggal 30 Oktober.

Jika tidak dilakukan, akan ada pemblokiran ATM massal.

Begitulah kira-kira informasi yang beredar di media sosia

Media  menemukan informasi ini beredar luas sejak hari ini, Senin (29/10/2018).

“Yuk nasabah BRI ATMx dganti,,,kl gk dganti sblm tgl 30okt,ntr rempong lho ngurusx krna akn ada pemblokiran massal yg blm ganti”

Tak hanya itu pengguna media sosial juga diyakinkan dengan adanya pengumuman yang mengatasnamakan Bank BRI.

Dalam pengumuman itu tertulis :

Kami informasikan bagi seluruh nsabah bank BRI

Pemilik kartu ATM private label (warna biru) dan kartu ATM classic (warna hijau)

Agar segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berchip paling lambat sampai dengan tanggal 30 Oktober 2018.

Dengan membawa kelengkapan berupa

  1. Kartu ATM
  2. Buku Tabungan
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Demikian informasi ini kami sampaikan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.