Walah, KPU Minta Cabup – Cawabup Kerinci Perbaiki Berkas…

oleh

YOSEP

JURNALJAMBI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci hampir dipastikan akan memutuskan tiga pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati di Pilkada Kerinci, untuk berlaga di Pilkada Kerinci yang digelar 27 Juni 2018 mendatang.

Meski sebelumnya adanya laporan dari tim Monadi – Edison ke Panwaslu Kerinci terkait dukungan partai Gerindra yang disyahkan KPUD Kerinci mendukung pasangan Zainal Abidin – Arsal.

“Hari ini agendanya melaporkan hasil verifikasi terhadap bahan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang perlu diperbaiki. Misalnya, tanggal belum ditulis dan perbaikan bahan lainnya,” ujar Ketua KPUD Kerinci Afdal kepada wartawan.

Hanya dilakukan perbaikan bahan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, bisa dipastikan tiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang akan diputuskan 12 Januari 2018 ini akan mulus.

“Tidak ada yang signifikan, hanya perbaikan saja. Untuk penetapannya, dilakukan 12 Januari 2018 ini,” terangnya

Anggota KPUD Kerinci Suhardiman mengungkapkan, bagi pasangan calon yang belum memenuhi persyaratan kelengkapan surat mundur dari PNS, mundur dari anggota DPRD dan pensiun dari PNS supaya melengkapinya sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Sekarang baru surat penyataan yang diberikan. Kita minta sesuai dengan aturan, bagi calon yang mundur dan pensiun dari PNS, mundur dari anggota DPRD supaya melengkapi surat itu sesuai dengan tanggal yang ditetapkan,” terangnya. (*)