JURNALJAMBI.CO, JAKARTA – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tegas mengeluarkan fatwa haram pemakaian uang kripto alias cryptocurrency sebagai alat
JURNALJAMBI.CO, JAKARTA – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tegas mengeluarkan fatwa haram pemakaian uang kripto alias cryptocurrency sebagai alat