HUT ke-21, DPC Demokrat Launching Bantuan Hukum Bagi Warga Kota Jambi

JURNALJAMBI.CO, KOTAJAMBI – Sesuai dengan visi misi dari Partai Demokrat Menyatu dengan rakyat dan terus memperjuangkan kepentingan dan aspirasi rakyat seluruh Indonesia, DPC Demokrat Kota Jambi dalam momentum hari jadi yang ke 21 pada September 2022 ini, melaunching Bantuan Hukum untuk masyarakat Kota Jambi yang kurang mampu.

Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kota Jambi, RR Nully Kurniasih Kawuri SE, mengatakan bahwa dilaunchingnya Bantuan Hukum DPC Partai Demokrat Kota Jambi tidak lain adalah memberikan bantuan hukum kepada seluruh warga Kota Jambi yang kurang mampu. Bantuan hukum diberikan karena Partai Demokrat ingin bersama dengan rakyat.

Bacaan Lainnya

“Selain memberikan bantuan hukum, kita juga akan mengedukasi masyarakat tentang hukum. Siapa pun dapat meminta bantuan hukum kepada Partai Demokrat lewat bantuan hukum yang kita bentuk dengan secara cuma-cuma,” terang Nully, (21/9/2022).

Ia menjelaskan bantuan hukum ini masuk pada Bidang Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat DPC Kota Jambi, yang diketuai oleh Adi Septianto SH.

“Siapa pun bisa meminta bantuan kita, tanpa biaya karena kita juga ingin memberikan edukasi secara nyata kepada masyarakat mengenai hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPC Partai Demokrat Kota Jambi, Adi Septianto SH, mengatakan sekarang ini banyak terjadi kasus-kasus hukum di tengah masyarakat yang sulit diselesaikan dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat tentang proses-proses hukum. Maka dari itu, DPC Demokrat Kota Jambi mengambil langkah dengan membentuk Bantuan Hukum dan Pengamanan khusus bagi warga yang kurang mampu.

“Apalagi, sesuai dengan visi misi Partai Demokrat, kita ingin melihat masyarakat sejahtera dari segala sisi termasuk memberikan bantuan hukum bagi warga yang kurang mampu tersangkut kasus hukum, kita akan berikan pendampingan,” kata Pengacara ini. (say)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *