JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Apresiasi ini diberikan atas inisiatif Pemkab Sarolangun dalam memberikan pelayanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Sarolangun.
Dalam kunjungannya ke Sarolangun, Deputi Rehabilitasi BNN Amrita menyempatkan diri ke Panti Rehabilitasi di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun. Di sana, dia melihat upaya rehabilitasi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Sarolangun.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemkab atas inisiatif dari pemkab, untuk menanggulangi dan mengggerakkan unsur yang ada di masyarakat dalam memberikan upaya rehabilitasi kepada penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (4/11).
Menurutnya, upaya rehabilitasi ini dinilai sangat penting mengingat Sarolangun merupakan daerah yang cukup rawan terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Dilihat dari lokasinya, cukup rawan karena berbatasan dengan Sumatera Selatan dan Sumatera Barat. Oleh karena itu posisi Sarolangun sangat strategis, apalagi ada beberapa daerah di sekitar Sarolangun yang rawan terhadap penyebaran narkoba,” jelasnya.
Kata dia, dengan adanya akses rehabilitasi, wujud kepedulian pemerintah menjadi lebih konkret dalam menanggulangi upaya pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.
“Dengan adanya akses pemberian rehabilitasi, apalagi sebagian besar biaya rehabilitasi ditanggung oleh pemerintah daerah, pengguna narkoba bisa segera memperoleh upaya rehabilitasi untuk menghindari komlikasi-komplikasi yang terjadi,” katanya.
Ke depan, Amrita berharap Pemkab Sarolangun bisa segera menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga ada dukungan dari pemerintah daerah terhadap operasionalisasi daripada layanan rehabilitasi dan pembentukan BNN di Kabupaten Sarolangun.
Untuk diketahui, panti rehabilitasi narkoba di Kabupaten Sarolangun yang dibangun pada masa pemerintahan Cek Endra-Hilalatil Badri ini diresmikan langsung oleh Kepala BNNP Jambi Kepala BNNP Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Dwi Irianto, 25 Februari 2020 lalu.
Dalam catatan BNN, baru Cek Endra satu-satunya kepala daerah se Indonesia, yang mempelopori panti rehab gratis, yang didanai dari APBD. Mulai dari gedung, biaya operasional, semuanya bersumber dari APBD.(*)