JURNALJAMBI.CO – KPU Kabupaten Merangin, Jambi menggelar sidang pleno terbuka, Kamis (2/5) di Ruang Pola I Kantor Bupati Merangin.
Meski sidang pleno digelar terbuka, nyatanya KPU Merangin justru melarang awak media untuk meliput dan mengambil gambar.
“Ini terbuka atau tertutup,” kata Basar wartawan lokal Merangin.
Peristiwa tak mengenakkan itu bermula dari awak media yang hendak mengambil gambar ketika ada interupsi dari peserta pleno. Ketika itu, beberapa awak media terutama TV mendekat ke sumber suara.
Namun ketika disana, ada oknum polisi yang menghampiri dan menyuruh wartawan untuk tidak mendekat.
“Katanya perintah KPU,” kata Basar lagi.
Tak berapa lama kemudian, datang seorang yang mengatasnamakan petugas dari KPU menghampiri awak media dan menyuruh untuk tidak boleh kedepan.
“Kalau mau meliput cukup dari belakang, tidak boleh dari depan ataupun samping,” kata petugas. (*)
Penulis: Kholil