JURNALJAMBI.CO – Seorang anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), MRRU (33), melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mertua dan keluarga istrinya. Insiden ini terjadi pada 9 Januari 2025, di Perumahan Aurduri, Kota Jambi, saat MRRU berkunjung untuk bertemu anaknya yang sedang dalam proses perceraian dengan sang istri, WIP, yang juga seorang ASN di RSUD Ahmad Rifin Kabupaten Muarojambi.
MRRU mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula ketika dia bertemu dengan anaknya di toko milik orang tua istrinya. Ketegangan muncul saat MRRU menegur istrinya karena merasa tidak nyaman dengan perilaku WIP yang terus memegang kaki anak mereka. Perselisihan mulut antara keduanya kemudian memicu campur tangan orang tua WIP, IY dan Z, yang diduga menganiaya MRRU.
Akibat penganiayaan tersebut, MRRU mengalami luka memar, lecet, dan gigitan di tubuhnya, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi. MRRU pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan berharap pihak berwajib bertindak tegas terhadap para pelaku.
Ini bukan pertama kalinya MRRU menjadi korban kekerasan dari keluarga istrinya. Sebelumnya, MRRU juga mengungkapkan pernah diancam dengan senjata tajam oleh adik WIP pada November 2024, namun laporan tersebut dihentikan oleh kepolisian. Proses hukum terkait dugaan kekerasan terhadap anak juga sedang berlangsung.(Say)