Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup, Rocky Candra Sampaikan Keresahan Masyarakat Kerinci Terkait Proyek PLTA

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendengarkan aspirasi Rocky Candra terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek PLTA Batang Merangin, di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Jakarta, 5 Februari 2025.

JURNALJAMBI.CO – Dalam Rapat Dengar Pendapat yang diadakan di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Jakarta, Rocky Candra, Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Kerinci terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Merangin. Proyek yang dikerjakan oleh PT Kerinci Merangin Hidro ini dinilai telah merusak sungai dan ekosistem kehidupan masyarakat di sekitar kawasan Batang Hari, terutama di Desa Muaro Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Proyek PLTA Batang Merangin tidak hanya memengaruhi kondisi sungai, tetapi juga mengganggu mata pencaharian masyarakat setempat, terutama nelayan yang kehilangan sumber penghidupan akibat kerusakan sungai. Selain itu, sejumlah rumah penduduk di desa tersebut juga mengalami keretakan sebagai dampak dari aktivitas proyek yang terus berjalan.

Rocky Candra menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi telah berlangsung dari hulu hingga hilir, mengancam keseimbangan ekosistem yang menjadi tempat hidup masyarakat. Salah satu peristiwa yang dikhawatirkan adalah terjadinya banjir hebat pada awal tahun 2024, yang menjadi yang terparah sepanjang sejarah Kabupaten Kerinci. Kerusakan ini, menurut Rocky, dipicu oleh penambangan batu galian C di kawasan hulu, yang diambil untuk mendukung pembangunan PLTA di bagian hilir.

Sebagai perwakilan dari masyarakat Kerinci, Rocky Candra meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk segera menurunkan timnya ke lapangan guna mengecek langsung kondisi kerusakan yang terjadi. “Saya mohon kepada jajaran Pak Menteri untuk memeriksa langsung ke sana, karena masyarakat di Batang Merangin sudah sangat resah dengan situasi ini,” ujar Rocky dalam rapat tersebut.

Anggota DPR RI yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PP Tidar ini berharap bahwa pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dapat mencegah kerusakan lebih lanjut pada lingkungan hidup dan sungai di Kabupaten Kerinci. Kerusakan yang terus berlanjut, menurutnya, sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat yang bergantung pada alam sekitar.

Rocky Candra menambahkan, kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh proyek PLTA telah mengganggu ketenangan hidup masyarakat. “Kami berharap, agar masyarakat di kampung halaman saya bisa tidur dengan tenang,” ungkap Rocky, yang menginginkan agar KemenLH melakukan tindakan cepat untuk menangani kerusakan tersebut.

Proyek PLTA Batang Merangin ini telah menjadi sorotan karena dampak lingkungannya yang luas dan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, diharapkan dapat turun tangan lebih serius dalam mengawasi dan memastikan keberlanjutan pembangunan proyek tersebut tidak merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat yang sudah terganggu.

Dengan adanya perhatian lebih dari pihak berwenang, diharapkan masyarakat Kabupaten Kerinci bisa kembali merasakan kehidupan yang lebih aman, nyaman, dan terjamin.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *