JURNALJAMBI.CO – Rocky Candra, anggota Komisi XII DPR RI, kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan Participating Interest (PI) 10% dari PetroChina dan perusahaan migas lainnya yang beroperasi di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025.
Rocky Candra menilai bahwa meskipun PetroChina telah beroperasi di Provinsi Jambi selama 30 tahun, perusahaan migas asal China itu belum memenuhi kewajibannya sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016, yang mengatur tentang PI 10%. PI 10% adalah hak maksimal yang diberikan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), di mana 10% dari kontrak kerja sama migas seharusnya diterima oleh pemerintah daerah setempat.
Menurut Rocky, ketidakpatuhan PetroChina dalam menunaikan kewajiban PI 10% telah menahan potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi. “Dengan terlaksananya PI 10%, masyarakat Jambi akan merasakan manfaat yang besar. Selain itu, hal ini juga akan menambah PAD di Provinsi Jambi, yang bisa digunakan untuk berbagai program pembangunan daerah,” jelasnya.
Rocky juga mengungkapkan bahwa dalam perpanjangan kontrak dengan PetroChina, ada klausul yang mengharuskan perusahaan migas tersebut untuk memberikan PI 10% kepada daerah. Oleh karena itu, dia berharap Menteri Bahlil Lahadalia dan Kementerian ESDM dapat segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa ketentuan ini dipatuhi.
“Jika PI 10% ini terlaksana, masyarakat Jambi akan sangat berterima kasih kepada Menteri ESDM yang telah memperjuangkan hak mereka. Ini adalah langkah nyata untuk kesejahteraan mereka,” tambah Rocky.
Dalam kesempatan yang sama, Rocky Candra juga menyampaikan temuan terkait dugaan eksplorasi yang dilakukan oleh PetroChina di kawasan hutan lindung Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Menurut Rocky, eksplorasi ini telah berlangsung sejak 2005, dan menjadi salah satu masalah besar yang harus segera ditangani oleh pemerintah.
Selain itu, Rocky juga mencatat adanya masalah lain yang perlu diselesaikan, yaitu mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum dibayar oleh PetroChina sejak tahun 2005. Ia menyebut bahwa hal ini perlu menjadi perhatian serius, mengingat ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah ini. “Ini menjadi catatan khusus agar negara bisa hadir dan memastikan penerimaan negara bukan pajak dapat diterima oleh negara dari PetroChina dan SKK Migas,” tegas Rocky.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PetroChina terkait masalah PI 10%. Namun, menurut Bahlil, salah satu kendala utama adalah belum adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diajukan oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan PI 10%. Oleh karena itu, Bahlil meminta agar kepala daerah di Provinsi Jambi segera datang ke Jakarta untuk melanjutkan proses ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan SKK Migas terkait hal ini. Jangan sampai PI 10% diberikan kepada pihak lain atas nama BUMD, karena bisa menimbulkan masalah baru,” ujar Bahlil.(*)