Selain itu, Robert juga mengkritik rendahnya royalti yang diberikan pengelola sebelumnya, yakni hanya Rp 500 juta per tahun, yang dianggap tidak sebanding dengan potensi besar aset strategis di tepi Danau Sipin. Dengan adanya kompetitor seperti Hotel Shang Ratu, yang memiliki konsep hotel bertingkat lebih efisien, Hotel Ratu perlu dikelola dengan strategi yang lebih baik agar bisa bersaing dan memberikan keuntungan lebih besar bagi daerah.
Gapensi mengusulkan dua opsi untuk masa depan Hotel Ratu: pertama, membuka tender terbuka untuk swasta dan BUMD, dan kedua, jika pengelolaan dilakukan oleh BUMD, maka harus dilakukan dengan strategi bisnis yang profesional. Pemprov Jambi diharapkan dapat mengambil langkah tepat agar Hotel Ratu kembali berjaya dan memberikan pendapatan yang optimal bagi daerah.
Gubernur Jambi, Al Haris, sebelumnya telah menyatakan bahwa pengelolaan aset ini harus dilakukan secara profesional. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan tegas mengenai apakah pengelolaan akan melalui tender terbuka atau diberikan langsung ke BUMD.(*)