BPJN IV Jambi Soroti Kecelakaan Kapal Tongkang Batubara yang Menabrak Jembatan Batanghari, Minta Angkutan Batubara Sementara Dihentikan

Kepala BPJN IV Jambi, Ibnu Kurniawan, menyampaikan keprihatinannya dan meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara angkutan batubara melalui jalur sungai untuk menghindari terjadinya kerusakan lebih lanjut pada jembatan.

JURNALJAMBI.CO – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi mengingatkan pentingnya keselamatan infrastruktur setelah kejadian kapal tongkang batubara yang menabrak tiang fender jembatan Batanghari pada Rabu, 22 Januari 2025. Kepala BPJN IV Jambi, Ibnu Kurniawan, menyampaikan keprihatinannya dan meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara angkutan batubara melalui jalur sungai untuk menghindari terjadinya kerusakan lebih lanjut pada jembatan.

Ibnu Kurniawan menjelaskan bahwa kejadian tersebut menyebabkan enam tiang fender jembatan rusak, dan jika tiang utama terkena tabrakan, dapat membahayakan kekuatan struktur jembatan. Untuk itu, BPJN IV Jambi telah berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk Dit Polairud dan Asisten II Setda Provinsi Jambi, serta mengirimkan surat kepada Gubernur Jambi untuk mengevaluasi dan meninjau kembali penggunaan jalur sungai sebagai angkutan batubara.

BPJN IV Jambi mendesak agar angkutan batubara melalui jalur sungai dihentikan sementara hingga perbaikan selesai dilakukan, guna menghindari potensi kerusakan yang lebih besar.(Say)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *