JURNALJAMBI.CO – Jagat maya kembali digegerkan dengan kemunculan grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah”, yang memuat konten mengarah pada inses atau hubungan seksual sedarah. Grup ini viral di media sosial, seperti X (dulu Twitter) dan Instagram, setelah warganet membagikan tangkapan layar percakapan dalam grup tersebut.
Grup dengan ribuan anggota ini memicu kemarahan publik karena isi percakapannya dinilai menjijikkan dan melanggar norma sosial. Bahkan, Komisi III DPR RI angkat suara dan meminta pihak kepolisian segera bertindak.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, menegaskan bahwa grup tersebut telah meresahkan masyarakat. “Kapolri wajib bertindak tegas sesegera mungkin. Ini sudah sangat berbahaya dan harus dihentikan. Tangkap semua yang terlibat,” ujar Sahroni, Jumat (16/5).
Menanggapi desakan tersebut, Polda Metro Jaya melalui Direktur Siber, Kombes Roberto Pasaribu, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak sepekan lalu. “Sudah kami selidiki. Proses penyelidikan sudah berjalan sejak minggu lalu,” ujarnya.
Polisi juga berkoordinasi dengan Meta (induk perusahaan Facebook) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melacak identitas para admin dan anggota aktif grup tersebut. Akun grup tersebut juga telah ditutup untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Polda Metro turut mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten dari grup tersebut karena dapat melanggar hukum dan turut berkontribusi dalam penyebaran konten pornografi.
Kasus ini menyoroti lemahnya moderasi konten di platform media sosial serta pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak terjebak atau terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia maya.(*)