Wali Kota Tual Terseret Video Viral Nyawer DJ, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tangkapan layar video viral pria diduga Wali Kota Tual tengah menyawer DJ wanita di klub malam Jakarta Utara. Ahmad Yani Renuat membantah keras bahwa dirinya adalah pria dalam video tersebut.

JURNALJAMBI.CO – Media sosial dihebohkan dengan video pria yang diduga Wali Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, tengah menyawer seorang DJ wanita di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan seorang pria mengenakan topi dan jaket kulit hitam memberikan uang pecahan Rp100 ribu kepada DJ wanita yang sedang tampil.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa (29/4/2025) malam. Video itu viral di TikTok dan memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang menduga sosok pria dalam video tersebut adalah Wali Kota Tual.

Namun, Ahmad Yani Renuat membantah tegas tudingan tersebut. Ia mengatakan bahwa pria dalam video itu bukan dirinya dan mengaku juga baru mengetahui adanya video tersebut. “Saya juga baru tahu kalau itu mirip saya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).

Yani menilai aksi sawer-menyawer di tempat hiburan malam merupakan hal yang lumrah. “Saya pikir semua orang lakukan kepada penyanyi di mana saja, dan itu hal biasa. Kebetulan yang nyanyi itu wanita. Kalau yang nyanyi pria juga pasti orang sawer,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yani mengaku heran dirinya dikaitkan dengan pria dalam video tersebut dan menyebut akan menempuh jalur hukum. Ia telah berkonsultasi dengan pengacaranya untuk melaporkan akun TikTok yang pertama kali menyebarkan video tersebut karena dianggap menambahkan narasi yang menyesatkan dan memicu kegaduhan.

“Saya konsultasikan dengan pengacara untuk melapor postingan di TikTok yang sudah menambah frasa atau kata yang membuat kegaduhan,” tegasnya.

Saat ini, Yani mengaku tengah fokus menerima tamu investor dari Jepang dan menghadiri sejumlah kegiatan kementerian serta rapat APEKSI.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *