Sosok Ali Hanafia Lijaya Diduga Dalang Pemagaran Perairan Laut Tangerang Sepanjang 30 KM

Ali Hanafia Lijaya, diduga sebagai dalang di balik pemagaran perairan laut Tangerang sepanjang 30 KM yang menimbulkan kontroversi di kalangan warga.

JURNALJAMBI.CO – Sebuah fenomena yang memicu kehebohan terjadi di Tangerang, di mana muncul sosok yang diduga bertanggung jawab atas pemagaran perairan laut sepanjang 30 kilometer. Keberadaan pagar yang tiba-tiba muncul ini telah menimbulkan banyak pertanyaan, baik dari masyarakat lokal maupun netizen.

Dalam berbagai unggahan di media sosial, terutama di X, netizen menyebutkan nama Ali Hanafia Lijaya sebagai sosok yang diduga di balik proyek kontroversial ini. Ali Hanafia Lijaya, yang dikenal sebagai Direktur Utama PT Kusuma Putra Alam, disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan pengusaha Aguan, yang dikenal dalam dunia properti.

Salah satu akun, @kang___L, memberikan julukan pada Ali Hanafia Lijaya sebagai “Monster Pencaplok Tanah Rakyat Banten”. Bahkan, Ali Hanafia Lijaya juga dikaitkan dengan proyek pemagaran laut Tangerang yang disebut-sebut untuk menarik investor lokal dan internasional. “Kompleks mixed-used ini dibangun untuk menarik minat investor,” tulis akun @Opposiis6869, yang menjelaskan lebih lanjut terkait proyek tersebut.

Ali Hanafia Lijaya juga dikaitkan dengan perusahaan properti Li Realty yang memiliki kantor di berbagai lokasi, seperti Puri Indah, Kebon Jeruk, dan Kelapa Gading, menurut akun @Kbaniyah. Sejumlah pihak menilai bahwa proyek pemagaran ini seharusnya mendapat izin dari pihak berwenang, namun hingga saat ini banyak yang mempertanyakan keberadaan izin tersebut.

Warga sekitar pun merasa bingung dan heran, mengingat proyek pemagaran yang berlangsung sepanjang 30 KM ini seakan berjalan tanpa pengawasan yang jelas dari pemerintah daerah maupun pusat. Banyak yang mempertanyakan, bagaimana bisa proyek sebesar ini terjadi tanpa ada yang mengetahui asal-usulnya. Akun @teuku_rendra bahkan mempertanyakan, “Ajaib nggak ada satupun yang tau asal muasal pagar dari mana.”

Sejumlah netizen juga menilai, jika memang ada izin yang dikeluarkan, maka pihak yang memberi izin perlu diusut. “Yang ijinin ini yang harus diusut,” komentar akun @didik_bmadangki, menyoroti kejanggalan dalam proyek besar tersebut.

Sampai saat ini, pemagaran perairan laut Tangerang masih menjadi misteri bagi banyak pihak. Keberadaan pemerintah daerah maupun pusat dalam menangani isu ini pun masih belum jelas, sehingga banyak pihak berharap agar kasus ini bisa segera diusut dan terang benderang.(Say)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *