JURNALJAMBI.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi gagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas, Sabtu (16/2) sekitar 18.15. WIB.
Modus yang dilakukan pelaku menyeludupkan sabu ke dalam Lapas melalui titipan makanan dengan cara memasukannya ke dalam roti tawar. Pengiriman paket tersebut berhasil digagalkan petugas Lapas, tapi pelaku berhasil melarikan diri.
Kalapas Bukittinggi Marten mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kedatangan seseorang yang tidak dikenal ke Lapas.
“Awalnya pelaku mengetuk pintu portir, kemudian petugas portir Triyedi sesuai dengan SOP melihat melalui pintu intip dan menanyakan maksud tujuan orang tak dikenal tersebut,” kata Marten kepada Haluan diruang kerjanya, Selasa (19/2).
Selanjutnya kata Marten, orang tak dikenal tersebut menitipkan makanan untuk salah seorang napi.
“Petugas kita membuka pintu dan meminta tanda pengenal pelaku. Tiba tiba pelaku grogi dan melarikan diri dengan sepeda motor miliknya, namun barang titipannya sudah berada ditangan petugas,” jelas Marten.
Atas kejadian tersebut Penjaga Pintu Utama (P2U) melaporkan temuan kepada atasan. Karena curiga dengan barang titipan itu, petugas bersama sama membuka isi titipan tersebut dan ditemukan satu paket narkoba yang diduga sabu diselipkan di dalam roti.
“Kami juga telah memeriksa penerima barang, menurut pengakuannya dia tidak mengetahui siapa yang mengirim paket sabu itu. Selanjutnya kasus penemuan narkoba itu kita laporkan pihak Kepolisian dan menyerahkan barang bukti,” ucap Marten.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama mengatakan sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas itu beratnya sekitar 0,5 gram.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan kita. Kita jugs sudah mendapatkan hasil rekaman CCTV. Kita apresiasi pihak Lapas yang telah berkordinasi dengan pihak Kepolisian,” ujarnya.(*).
Sumber:Harianhaluan.com