Sekda Kota Jambi Ridwan Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi BUMD dan Proyek Jambi City Center

Sekda Kota Jambi Ridwan, di dampingi Kadis Kominfo Kota Jambi Abu bakar

JURNALJAMBI.CO – Penegakan hukum di lingkungan Pemerintah Kota Jambi kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Ridwan resmi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perumda Siginjai.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jambi, Soemarsono, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Sekda Kota Jambi. “Ya, tempo hari kita minta keterangan dari Sekda dalam hal Siginjai,” ujarnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola keuangan dan penyertaan modal di Perumda Siginjai. Posisi Sekda dinilai strategis dalam rantai pengawasan dan pengambilan keputusan terhadap kebijakan BUMD.

Selain kasus Siginjai, Kejari Jambi juga mulai menelusuri dugaan korupsi dalam proyek besar lainnya, yakni pembangunan Jambi City Center (JCC). Proyek dengan nilai investasi miliaran rupiah ini sedang dalam tahap awal penyelidikan, termasuk pengumpulan data dan dokumen.

“Untuk JCC, baru tahap pull data dan pull baket,” tegas Soemarsono. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat panggilan untuk sejumlah pejabat Pemkot Jambi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Tak hanya itu, satu kasus mangkraknya gedung di sebelah Putra Retno, yang menyita perhatian warga Kota Jambi, kini berada di bawah pantauan unit intelijen Kejari Jambi. Gedung tersebut dibangun dengan dana APBD, namun bertahun-tahun tidak difungsikan, tanpa kejelasan status hukum maupun pemanfaatannya.

“Yang tindaklanjuti bagian intel,” ujar Soemarsono singkat, saat ditanya perkembangan kasus tersebut.

Ketiga kasus ini Perumda Siginjai, Jambi City Center, dan gedung mangkrak Putra Retno mengindikasikan bahwa Kejari Kota Jambi tengah memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis yang menggunakan dana publik. Publik kini menunggu transparansi dan kejelasan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan oleh korps Adhyaksa.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *