JURNALJAMBI.CO – Seorang abang kandung berinisial AJ (21) di Kota Jambi tega menghamili adiknya yang masih berusia 14 tahun. Korban diketahui sudah hamil 2 bulan.
Kasus inses ini kemudian dilaporkan ke Polda Jambi, Jumat (31/1/2025). Korban didampingi oleh ibu dan tetangga melaporkan kasus tersebut.
Nurhaliza, tetangga sekaligus pendamping keluarga korban, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari pelaku yang gagal ingin kembali memperkosa adiknya.
“Awalnya tanggal 16 (Januari) kemarin, adiknya balik (latihan) silat tengah malam, terus mau diajak dilakukan pemerkosaan oleh abangnya. Tapi dia sempat teriak, sehingga gagal,” kata Nurhaliza usia membuat laporan di Polda Jambi, Jumat (31/1/2025).
Dari gagalnya percobaan pemerkosaan itu, akhirnya terungkap awal mula inses tersebut terjadi. Ibu korban berupaya menanyakan hal tersebut kepada korban hingga akhirnya korban mengakui.
“Paginya baru diakui (korban) sama orang tuanya bahwa yang benar-benar dilakui itu pada awal bulan Desember (2024),” ujar Nur.
Dari pengakuan korban, kata Nur, pelaku melancarkan aksinya pada malam hari di rumahnya sendiri. Bahkan, mirisnya perbuatan itu dilakukan secara diam-diam saat orang tuanya sedang istirahat tidur di rumah.
“Iya di rumahnya sendiri, ada orang tuanya tapi sedang tidur,” terangnya.
Nur menambahkan bahwa kecurigaan keluarga korban bertambah setelah mengetahui korban sudah 2 bulan tidak mengalami menstruasi. Hasil pengecekan menggunakan tespek, korban positif hamil.
“Sudah tiga kali dilakukan pengecekan tespek hasilnya positif,” sambungnya.
Setelah kasus inses ini diketahui, pelaku langsung kabur dari rumah. Hingga saat ini, keluarga korban tidak mengetahui keberadaan pelaku.
“Kalau abangnya sudah dua minggu kabur karena ditanya-tanya (soal kehamilan adiknya),” jelasnya.
Sementara itu, kondisi korban saat ini belum mau banyak bercerita soal kasus tersebut.
“Masih main sama temannya gitu, dia belum ngerasain gimana-gimana gitu. Tapi kalau kami tanya soal itu, dia seperti menolak,” pungkasnya.
Saat ini, laporan kasus tersebut telah dibuat di Polda Jambi. Polisi telah mengarahkan korban untuk melakukan visum sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas laporan.
“Benar tadi korban sudah mendatangi SPKT Polda Jambi dan diarahkan Subdit Renakta untuk visum di RS Bhayangkara,” kata Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana.(*)