JURNALJAMBI.CO – Pihak Imigrasi Malaysia menuding seorang wanita Indonesia, biasa dipanggil Mami, sebagai dalang sindikat pelacuran kelas atas.
Selama menjalankan bisnis haram dengan mendatangkan puluhan wanita cantik dari berbagai negara termasuk Indonesia, Mami disebut mendapat keuntungan hingga sekitar Rp 10 miliar.
Hal itu diungkapkan berdasarkan razia yang dilakukan di Kuala Lumpur dan Selangor, pada Kamis pekan lalu.
Pejabat Imigrasi Malaysia, Datuk Seri Khairul Dzaimee, mengatakan pihaknya telah melakukan razia ke pusat hiburan dan rumaht ransit.
Mereka berhasil mengamankan 36 orang, terdiri dari 33 orang wanita dan 3 orang pria. Usia mereka antara 18 hingga 34 tahun.
Khairul Dzaimee menyebut, para wanita yang diamankan merupakan PSK, terdiri dari 27 wanita Indonesia, 2 wanita Vietnam, dan 4 wanita Thailand.
Sementara 3 orang pria yang ditangkap, yang merupakan pengawas para PSK itu, ucapnya, dua orang warga Malaysia, dan satu orang warga Bangladesh.
Pada saat razia digelar, juga diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya telepon genggam, kondom, kartu akses, kunci kamar, dan sejumlah barang lainnya.
“Intelijen kami mengungkapkan bahwa sindikat ini didalangi oleh seorang wanita Indoensia yang biasa dipanggil Mami,” ungkapnya.
Peran mami dalam sindikat ini, jelasnya, mengurus kedatangan para wanita yang akan dilibatkan dalam bisnis prostitusi di sejumlah tempat hiburan.
Para wanita itu dibawa ke Malaysia mayoritas dengan izin sebagai pelancong, yang kemudian disalahgunakan untuk kegiatan asusila.
Ada juga yang masuk sebagai tenaga kerja untuk bagian terapis, perawat, dan yang lainnya.
“Hasil kegiatan pelacuran ini, sindiket diduga telah mendapatkan keuntungan RM 2,8 juta (sekitar Rp 10 miliar,” ungkapnya
Pihaknya meyakini, Mami membayar sekitar Rp 17 juta – Rp 20 juta kepada agen agar bisa mengurus izin masuk ke Malaysia
Adapun transaksi para PSK yang dikendalikan Mami, tergolong menengah dan atas.
Untuk layakan bercinta, per jam dipatok tarif sekitar Rp 1,5 juta. Mereka umumnya beraktivitas malam hari.
“Bisnis mereka beroperasi antara jam 10 malam hingga 3 pagi,” ucapnya.
Untuk bisa menikmati layanan itu, para pelanggan harus membuat pemesanan lebih dulu dengan menggunakan aplikasi WhatsApp atau Telegram.
Hasil identifikasi mereka, ada lima orang di antara yang diamankan itu telah masuk daftar hitam di departemen imigrasi Malaysia, karena sebelumnya punya masalah di negara itu.
Mereka diduga memasuki negara itu secara ilegal, melalui penyelundupan yang menggunakan jasa agen.
“Ada juga perempuan yang pernah ditangkap dan ditahan sebelumnya. Kami juga menemukan adanya dugaan penggunaan stempel palsu,” ungkapnya.
Kasus ini sedang diselidiki. Para tersangka dituding melakukan pelanggaran terkait keimigrasian dan perdagangan orang serta anti penyelundupan migran. (*)
Sumber : sinarharian.com.my