PTPN IV Regional 4 Jambi Raih Sertifikat PROPER Biru 2024 dari Kementerian LHK atas Kinerja Unggul dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, S.Sos., M.H., secara simbolis menyerahkan Sertifikat PROPER peringkat Biru tahun 2023–2024 kepada perwakilan manajemen PTPN IV Regional 4 Jambi dalam acara resmi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jumat (2/5/2025). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Serta Sesi foto bersama dilakukan usai penyerahan sertifikat, diikuti oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M., serta jajaran perwakilan manajemen kebun dan pabrik PTPN IV Regional 4 Jambi yang menerima penghargaan. Momen ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan di sektor industri perkebunan

JURNALJAMBI.CO – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi mencatat prestasi gemilang dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan berhasil meraih sertifikat PROPER peringkat Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk periode penilaian tahun 2023–2024. Penghargaan bergengsi ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap perusahaan yang telah menjalankan praktik pengelolaan lingkungan secara sistematis, konsisten, dan berkelanjutan.

Penyerahan sertifikat PROPER dilakukan dalam sebuah acara resmi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Jumat, 2 Mei 2025. Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, S.Sos., M.H., mewakili Menteri LHK Dr. Hanif Faisol Nurofiq untuk menyerahkan penghargaan tersebut kepada masing-masing perwakilan kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) yang berada di bawah naungan PTPN IV Regional 4. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M.

Gubernur Jambi dalam sambutannya menyatakan bahwa sertifikat PROPER Biru bukanlah sesuatu yang mudah diraih karena penilaiannya mencakup banyak aspek penting, seperti pengelolaan limbah, efisiensi energi, konservasi air, dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam aktivitas industri.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa PTPN IV Regional 4 telah melaksanakan tanggung jawab lingkungan secara serius dan konsisten. Dengan terpenuhinya semua item penilaian, termasuk pengelolaan limbah B3, pelatihan SDM, serta penggunaan bahan daur ulang, perusahaan ini patut diapresiasi,” ujar Gubernur Al Haris.

Program PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) adalah salah satu instrumen kebijakan nasional yang bertujuan mendorong dunia industri untuk menaikkan standar kinerja lingkungan secara transparan, akuntabel, dan terukur. Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.129 Tahun 2025.

Region Head PTPN IV Regional 4 Jambi, Khayamuddin Panjaitan, menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh unit kebun dan pabrik yang terus berupaya memenuhi ketentuan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan.

“Kami di PTPN IV Regional 4 meyakini bahwa kelestarian lingkungan adalah faktor utama dalam mendukung keberlanjutan bisnis. Karena itu, seluruh kebun dan pabrik kami wajib menerapkan prinsip K3, pengelolaan limbah secara bertanggung jawab, serta mengembangkan sumber daya manusia yang sadar lingkungan,” jelas Khayamuddin.

Dalam penilaian PROPER 2023–2024, enam unit usaha milik PTPN IV Regional 4 Jambi berhasil memperoleh peringkat Biru, yaitu:

• Kebun Rimbo Dua di Kabupaten Tebo,

• Kebun Lagan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,

• Kebun Teh Kayu Aro di Kabupaten Kerinci,

• Kebun Bunut di Kabupaten Muaro Jambi,

• PKS Bunut di Kabupaten Muaro Jambi, dan

• PKS Aurgading di Kabupaten Batanghari.

Dengan raihan ini, PTPN IV Regional 4 Jambi mempertegas posisinya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perkebunan yang tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, namun juga menjadikan pengelolaan lingkungan sebagai pilar utama dalam operasional bisnisnya.

Penghargaan PROPER Biru ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh entitas PTPN untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan dan menjadikan sektor perkebunan sawit sebagai contoh pengelolaan industri yang ramah lingkungan di Indonesia.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *