JURNALJAMBI.CO – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, memberikan peringatan keras kepada seluruh guru, kepala sekolah, dan pelajar di Provinsi Jambi agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online dan pinjaman online ilegal. Ia menegaskan, jika terbukti ada guru atau kepala sekolah yang kedapatan bermain judi online, maka sanksi pemecatan secara tidak hormat akan langsung diberikan.
“Kita akan menindak tegas guru, kepala sekolah, maupun siswa yang coba-coba bermain judi online. Jika ketahuan, maka akan kita keluarkan. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” tegas Abdullah Sani dalam pernyataannya kepada awak media, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, Provinsi Jambi termasuk dalam daerah yang cukup tinggi tingkat penggunaan judi online, terutama di kalangan tenaga pendidik dan pelajar. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena mencerminkan rendahnya pemahaman masyarakat akan bahaya judi online terhadap ekonomi, moral, dan masa depan.
“Kami akan melakukan sidak terhadap ponsel para guru. Bila ditemukan jejak digital yang menunjukkan keterlibatan dalam judi online, sanksi tegas akan langsung diberikan,” imbuhnya.
Abdullah Sani juga menyampaikan pesan khusus kepada para siswa SMP dan SMA agar tidak tergoda dan terjerumus dalam praktik perjudian online. Ia menegaskan bahwa pelajar yang terbukti ikut bermain judi online akan langsung dikeluarkan dari sekolah.
“Ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda. Kita tidak ingin anak-anak kita rusak karena permainan yang merusak mental dan ekonomi.”
Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sedang menyiapkan langkah preventif dan edukatif, termasuk mengadakan sosialisasi bahaya judi online di sekolah-sekolah serta menggandeng aparat hukum untuk menindak para pelaku penyedia layanan judi online.
Langkah tegas ini menuai dukungan dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa dan masyarakat luas, yang khawatir akan masa depan generasi muda Jambi jika tidak segera ditindak secara serius.(*)