JURNALJAMBI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu, 15 Maret 2025. KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penangkapan ini, meskipun ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki. Tessa menyebutkan, informasi lebih lengkap akan disampaikan pada konferensi pers resmi yang dijadwalkan nanti.
Operasi senyap ini menunjukkan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah-daerah seperti Ogan Komering Ulu yang jarang tersorot.
Penyidik KPK kini tengah mendalami kasus ini untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak yang lebih luas. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut, KPK menjanjikan penjelasan lebih rinci dalam waktu dekat.(*)